PSU di Dua TPS: Jimad Sakteh Tetap Unggul dan Perkuat Legitimasi
SAMPANG, digitalpena.com,– Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 03 Desa Pangongsean dan TPS 01 Desa Kedungdung, membuktikan bahwa tuduhan kecurangan yang sebelumnya dilaporkan tidak berdampak signifikan terhadap hasil akhir.
Meskipun PSU dilaksanakan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pasangan H. Slamet Junaidi dan Ra Mahfud Abdul Qodir (Jimat Sakteh) kembali menunjukkan dominasinya dengan hasil yang meyakinkan.
Di TPS 03 Desa Pangongsean, dari total 537 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 364 orang menggunakan hak pilihnya, terdiri dari 174 laki-laki dan 190 perempuan. Hasil perhitungan suara sebagai berikut:
Mandat: 121
Jimat Sakteh: 237
Sementara itu, di TPS 01 Desa Kedungdung:
Mandat: 82
Jimat Sakteh: 214
Hasil ini menunjukkan pasangan Jimat Sakteh tetap unggul signifikan meskipun telah melalui proses PSU.
Fakta ini memperkuat keyakinan masyarakat bahwa dukungan terhadap pasangan Jimat Sakteh didasarkan pada kepercayaan yang murni, bukan manipulasi seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Rekomendasi PSU di dua TPS ini bermula dari laporan dugaan kecurangan di 48 TPS yang diajukan oleh kubu lawan. Namun, Bawaslu hanya merekomendasikan PSU di dua TPS tersebut.
Kemenangan Jimat Sakteh dalam PSU ini sekaligus membantah klaim kecurangan yang menjadi isu utama lawan politik. Hasil dari TPS 03 dan TPS 01 menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap pasangan ini tetap solid.
Arif, salah seorang warga Desa Pangongsean, menyatakan, “Kami memilih Jimat Sakteh bukan karena diarahkan, tetapi karena percaya pada visi mereka untuk Sampang yang lebih baik.” (Senin, 02/12/2024).
Semakin Di Depan
Dengan hasil ini, pasangan Jimat Sakteh tidak hanya mengamankan kemenangan, tetapi juga mempertahankan legitimasi mereka di tengah upaya delegitimasi dari pihak lawan. Proses PSU ini menjadi bukti bahwa kepercayaan rakyat tidak dapat diganggu gugat.(AZ)